Apa itu komisaris artinya? Berikut penjelasan tentang arti komisaris dan tugas komisaris perusahaan.
Daftar Isi
Apa Itu Komisaris Artinya – Pengertian Komisaris
Kalian pasti pernah mendengar istilah komisaris BUMN, komisaris Telkom, komisaris Bank Mandiri, komisaris Wika, komisaris Jasa Marga dsb. Ataupun saat kita menonton drama korea (drakor) pastinya kita sering mendengar tentang istilah komisaris, akan tetapi pernahkah kita berpikir apa itu komisaris?
Arti komisaris adalah seseorang atau sekelompok orang yang telah dipilih dan mendapatkan wewenang untuk mengawasi kegiatan yang ada dalam suatu perusahaan tertentu. Komisaris dalam jumlah yang lebih dari satu orang disebut Dewan Komisaris.
Di negara barat, dewan komisaris atau komisaris disebut dengan istilah Board of Directors atau Board of Managers, Board of Trustees and Board of Regents. Sedangkan di Asia dan negara Eropa, terdapat dua jenis dewan yaitu, Dewan Pengawas & Dewan Eksekutif yang memiliki tugas berbeda-beda.
Tugas Komisaris
Seorang komisaris memiliki beberapa fungsi dan tugas yang harus ia laksanakan. Di bawah ini ada beberapa tupoksi yang harus dilaksanakan oleh seorang komisaris.
- Melakukan pengawasan terhadap tata kelola perusahaan.
- Memberikan nasehat kepada para direksi agar mereka bisa menjalankan perusahaan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
- Terus-menerus melakukan pemantauan terhadap efektivitas kebijakan perusahaan, proses & kinerja.
Apa itu Komisaris Independen
Komisaris independen adalah komisaris yang berasal dari pihak luar perusahaan. Ia diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Syarat Komisaris Independen ialah tidak terafiliasi atau terhubung dengan pihak manapun, terkhusus pemegang saham utama, anggota Direksi Perusahaan atau Dewan Komisaris sekalipun.
Dalam menjalankan tugasnya, komisaris independen bertanggung jawab langsung untuk mengetuai Komite Nominasi & Komite Audit. Komite nominasi memiliki tugas untuk membuat sistem penilaian dan memberikan rekomendasi jumlah komisaris independen. Sedangkan Komite Audit bertugas untuk melakukan audit terhadap organisasi perusahaan.
Berikut ini ada beberapa tugas yang dijalankan oleh komisaris independen dalam suatu perusahaan.
- Memastikan kalau perusahaan tetap mematuhi hukum & perundang-undangan yang berlaku dalam proses pengoperasiannya.
- Menjamin dan membuktikan kalau perusahaan mengangkat para manajer & eksekutif perusahaan seperti COO secara profesional.
- Memantau perusahan untuk menjamin mereka mampu mengelola risiko dan potensi terjadi krisis pada perusahaan dengan cara melakukan pengelolaan yang baik.
- Menjamin pihak perusahaan memiliki informasi, sistem audit dan sistem pengadilan yang dapat berfungsi dengan baik.
- Memastikan perusahan memiliki ilmu strategis bisnis yang efektif & efisien di dalam memantau anggaran & jadwal.
Jika dilihat dari fungsi komisaris independen dalam tata kelola perusahaan yang baik, berikut beberapa daftar tugas yang harus dilaksanakan seorang komisaris independen.
- Mengungkapkan transaksi yang mengandung kepentingan secara adil dan wajar.
- Menjamin perusahaan agar patuh terhadap aturan pemerintah yang berlaku.
- Menjamin orang-orang yang duduk menjabat di perusahaan sebagai orang yang memiliki kredensial dan sifat akuntabilitas yang baik, termasuk para pemegang sahamnya, sehingga saat Rapat Umum Pemegang Saham berlangsung, tidak ada yang ditutupi terkait pengelolaan perusahaan.
- Mengusahakan adanya perlakuan yang adil bagi para pemegang saham minoritas dan para stakeholders yang lain.
Perbedaan Komisaris dan Direktur
Selain istilah komisaris, kita pasti sering juga mendengar istilah Direktur Perusahaan. Mungkin dulu kita pernah berpikir Komisaris dan Direktur memiliki makna yang sama, tapi nyatanya tidak seperti ini. Komisaris bertugas dalam mengawasi dan memberikan saran bagi direksi dalam proses operasional perusahaan, pengambilan keputusan. Sedangkan direktur adalah jabatan tertinggi dalam suatu perusahaan yang diberikan beban tanggung jawab untuk mengelola seluruh organisasi yang ada di dalam perusahaan.
Komisaris dan Direktur Tinggian Mana?
Jika dilihat dari pengertian yang dijelaskan di atas dan juga fungsinya, maka kita dapat menyimpulkan kalau wewenang kekuasaan tertinggi dipegang oleh komisaris. Hal ini dapat kita lihat dari tugas dan tanggung jawab komisaris untuk mengatur, menasehati dan menjaga kebijakan para direksi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Sedangkan direktur tidak memiliki hak atau tanggung jawab untuk mengatur kebijakan komisaris. Seorang direktur hanya memiliki hak untuk mengatur tata pengelolaan perusahaan.
Nah itulah penjelasan singkat tentang pengertian komisaris. Semoga kamu bisa memahami tugas dan tanggung jawab komisaris ya.