Apa itu komisaris independen artinya? Berikut penjelasan tentang arti komisaris independen dan peran komisaris independen yang wajib kamu ketahui.
Daftar Isi
Apa itu Komisaris Independen Artinya
Secara umum orang awam yang tinggal di Indonesia pasti jarang sekali mendengar istilah ini. Tapi akan jadi pengecualian untuk orang-orang yang belajar atau berkecimpung dalam dunia ekonomi & bisnis. Jika kalian pernah menonton film India, kata komisaris digunakan untuk menamai seorang anggota kepolisian. Sedangkan dalam drama-drama Korea, kata komisaris digunakan sebagai panggilan pemilik perusahaan yang berwenang mengatur kebijakan dari luar perusahaan.
Dalam artikel ini, kita akan sama-sama mempelajari tentang pengertian dan seluk-beluk yang ada di dalam istilah komisaris independen. Secara umum istilah komisaris independen kurang lebih hampir sama seperti yang dijelaskan dalam drama Korea yang pernah kita tonton. Sementara pengertian dewan komisaris independen adalah kumpulan dari semua anggota komisaris independen yang ada di dalam suatu perusahaan.
Pengertian Komisaris Independen
Apa perbedaan komisaris dan komisaris independen? Komisaris independen adalah anggota dari dewan komisaris yang sudah diakui statusnya di mata perusahaan. Akan tetapi mereka tidak terhubung secara langsung dengan para direksi, para pemegang saham utama dan anggota dewan komisaris. Hal ini dilakukan untuk menjaga kemurnian seorang anggota dewan komisaris independen agar tetap dapat bertindak secara independen atau mandiri dan menghindari hubungan-hubungan yang dapat berpengaruh pada kepentingan pribadi.
Seorang anggota komisaris independen diangkat melalui keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Anggota komisaris independen merupakan pihak luar yang telah diangkat secara resmi menjadi bagian dari perusahaan.
Fungsi Komisaris Independen
Apa fungsi komisaris independen dalam perusahaan? Seorang komisaris independen memilki tupoksi untuk menerapkan tata kelola perusahaan dengan tepat melalui pemberdayaan Dewan Komisaris Independen, sehingga para anggota Dewan ini dapat melaksanakan beban tanggung jawab yang diberikan kepada mereka untuk dapat mengawasi dan memberikan nasihat kepada Dewan Direksi perusahaan.
Agar tata kelola perusahaan dapat berjalan dengn baik dan sebagaimana mestinya, muncullah suatu istilah yang dikenal dengan GCG (Good Corporate Governance). Melalui GCG para Dewan Komisaris Independen dapat melakukan pengawasan dengan sangat ketat sehingga perusahaan dapat berjalan sesuai dengan program yang telah disepakati sebelumnya di dalam rapat. Berikut ini adalah beberapa pedoman tugas-tugas seorang komisaris Independen.
Tugas Komisaris Independen
- Menganalisa dan mempelajari bahwa setiap resiko yang mungkin terjadi telah memiliki jalan penyelesaiannya.
- Mengawasi agar perusahaan tetap menjalankan aturan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam perusahaan, sehingga dapat menjaga agar arah perusahaan tidak keluar dari jalur yang telah disepakati itu.
- Mengawasi Good Corporate Governance (GCG) perusahaan tetap berjalan dengan tertib.
- Menjamin kalau sistem audit perusahaan bisa dipercaya dan memiliki sistem yang bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Mengevaluasi strategi, visi dan misi perusahaan tetap terarah dan terlaksana dengan benar.
- Menjamin kalau orang-orang yang bekerja di perusahaan adalah para pegawai yang profesional dan memenuhi standar kerja perusahaan.
Seorang komisaris independen sangat penting perannya dalam suatu perusahaan. Karena para komisaris independen dapat menjamin hak-hak para pemegang saham dan apabila perusahaan sudah terbuka kepada publik atau kita kenal dengan istilah Go Public maka peran Dewan Komisaris akan semakin terasa. Karena merekalah yang akan membantu orang-orang untuk dapat dengan mudah memperoleh laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Melalui kinerja perusahaan yang diawasi dengan benar oleh Dewan Komisaris Independen, maka citra yang dimilki oleh perusahaan di hadapan rakyat akan semakin menguat. Para investor dan calon investor akan berlomba-lomba untuk menanam saham di perusahaan terkait. Apabila kinerja Dewan Komisaris Independen dinilai tidak kompeten dan tidak profesional, maka kepercayaan publik kepada perusahaan juga akan menurun.
Nah semoga kalian semakin memahami apa itu komisaris independen serta tugas dan tanggung jawab komisaris independen ya.