Apa Itu Prosiding Artinya

apa itu prosiding artinya - arti prosiding adalah

Apa itu prosiding artinya? Berikut penjelasan tentang apa itu prosiding seminar serta perbedaan prosiding dan jurnal yang perlu kamu ketahui.

Apa itu Prosiding Artinya – Pengertian Prosiding

Prosiding adalah istilah kata dari suatu kumpulan makalah-makalah atau paper akademis yang dipublikasikan pada suatu event, seperti seminar dan lain sebagainya. Nantinya paper atau karya tulis ini akan didistribusikan sebagai buku cetak setelah seminar selesai diadakan. Dengan kata lain, arti prosiding adalah hasil karya tulis yang dibuat oleh para pembicara dalam seminar tersebut. Seminar ini bisa dilakukan dalam skala nasional ataupun skala internasional.

Jika kita lihat kata prosiding dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti prosiding adalah suatu istilah kata yang menjelaskan kumpulan makalah dalam seminar yang telah dibukukan. Sehingga prosiding merupakan gabungan dari makalah yang dibicarakan oleh pembicara kunci. Makalah utama dari pembicara utama & makalah pendamping dari para peserta seminar atau simposium. Pada kesempatan ini kita akan mempelajari lebih jauh tentang perbedaan prosiding dan karya tulis lain serta apa saja syarat-syarat khusus untuk mempublikasikan prosiding.

Perbedaan Jurnal dan Prosiding

Apakah prosiding sama dengan jurnal? Lalu bagaimana format prosiding dan jurnal itu?

Jurnal adalah sebuah karya tulis yang dipublikasikan secara berkala oleh organisasi profesi, institusi akademik dan beberapa perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Jurnal menampilkan beberapa kumpulan artikel tentang penelitian ilmiah secara empiris (hasi penelitian) ataupun secara logis (karya tulis yang dibuat berdasarkan buah pikiran) dalam bidang ilmu tertentu.

Prosiding hampir sama dengan jurnal, hanya saja prosiding menerbitkan kumpulan paper atau karya tulis yang diseminarkan dalam suatu konferensi nasional ataupun konferensi internasional, sedangkan jurnal tidak demikian karena tidak perlu harus dilaksanakan seminar lebih dulu.

Syarat-Syarat Suatu Kaya Tulis Bisa di Prosiding

Tidak semua karya tulis atau paper bisa di prosiding, terdapat beberapa syarat khusus yang harus kita penuhi sebelumnya, seperti beberapa syarat yang akan kita pelajari dibawah ini.

  • Prosiding Seminar Nasional
  1. Ditulis harus dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
  2. Makalahnya lengkap tidak ada bagian yang kurang.
  3. Harus mencantumkan nomor ISBN (International Standard Book Number).
  4. Editor yang mengedit karya tulis ini harus memiliki latar belakang pendidikan yang sama dengan bidang ilmu prosiding yang ia edit.
  5. Karya tulis tidak boleh mengandung unsur plagiarisme (plagiat).
  6. Penerbit yang menerbitkan prosiding harus berasal dari perguruan tinggi atau lembaga penelitian yang sudah terjamin.
  • Prosiding Seminar Internasional
  1. Editor yang mengedit karya tulis ini harus memiliki latar belakang pendidikan yang sama dengan bidang ilmu prosiding yang ia edit.
  2. Karya tulis tidak boleh mengandung unsur plagiarisme (plagiat).
  3. Makalahnya lengkap tidak ada bagian yang kurang.
  4. Harus mencantumkan ISBN (International Standard Book Number).
  5. Ditulis harus dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Arab, Bahasa Spanyol, Bahasa Tiongkok dan Bahasa Rusia.
  6. Penulis yang berpastisipasi dalam prosiding harus berasal dari empat negara yang berbeda paling sedikit.

Istilah kata prosiding memang cukup asing di telinga kita. Akan tetapi bukan berarti tidak penting untuk kita pelajari. Karena kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan penjelasan tentang istilah ini. Mungkin saja pada kesempatan tertentu pendidikan ataupun occupation kita menuntut kita untuk mempelajari prosiding.

Melalui artikel kali ini, kita telah mempelajari kalau prosiding dan jurnal ternyata memiliki pengertian yang hampir sama. Hanya saja prosiding harus dibuat dari karya tulis yang sebelumnya telah diseminarkan pada kesempatan nasional ataupun internasional. Sedangkan jurnal tidak harus diseminarkan lebih dulu sebelum dipublikasikan dan terdapat syarat khusus untuk melakukan prosiding dalam skala nasional ataupun internasional.